Membentuk Klien yang Mandiri

Tujuan akhir yang merupakan visi UPT Rehabilitasi Sosial Cacat Netra Malang yaitu terwujudnya klien penyandang cacat netra yang mandiri dan mampu bekerja untuk meningkatkan kesejahteraannya , dapat terbentuk melalui serangkaian bimbingan yang diberikan secara terintegrasi dan saling mendukung. Beberapa bimbingan yang mendukung terbentuknya kemandirian klien adalah :

1. Bimbingan fisik dapat diperoleh dari pengasramaan, pemenuhan gizi seimbang, pelayanan kesehatan, penerapan pola hidup sehat dan bimbingan olah raga.

2. Bimbingan mental / psikososial dapat berupa pemberian materi keagamaan,penanaman budi pekerti, penerapan kegiatan ibadah sehari-hari, pemberian motivasi,pemahaman dan penyelesaian masalah psikososial klien, penguatan bakat dan minat, penghargaan atas prestasi klien dan pengisian waktu luang melalui membaca di perpustakaan, kesenian karawitan, senimusik dan hadrah.
3. Bimbingan sosial untuk melatih kemampuan klien beradaptasi dan menjalin relasi yang normatif dengan teman, instruktur, pegawai, dan bersosialisasi masyarakat sekitar, kerja bakti, rekreasi, dan latihan keberanian melalui berbagai macam lomba.bimbingan sosial perorangan, bimbingan sosial kelompok, pemecahan kasus,
 membentuk sikap sosial yang berdasarkan pada kesetiakawanan social,kebersamaan serta tanggungjawab sosial.
4. Bimbingan ketrampilan ADL melatih klien untuk menguasai berbagai ketrampilan kehidupan sehari-hari sehingga tunanetra dapat trampil melakukan kebersihan diri, perawatan pakaian, perawatan rumah, berkebun, menjahit sederhana, memasak, perawatan bayi dan anak, serta berbagai ketrampilan lain untuk mempertahankan hidup secara normatif dengan mandiri.
5. Bimbingan ketrampilan Orientasi dan Mobilitas untuk melatih penguasaan konsep ruang, jalan, transportasi, benda, melatih kepekaan dan penguasaan berbagai medan.
6. Bimbingan ketrampilan BTB sebagai ketrampilan dasar untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan klien baik melalui media cetak dan elektronik. Tidak tertinggal dalam hal tehnologi komputer braille dan internet karena dengan menguasai BTB, klien akan dapat memanfaatkan Book-reader for the Visually handicapped,dapat aktif ikut serta dalam perpustakaan CD yang sesuai dengan standar internasional DAISY (Digital Audio-Based Information System) sehingga tuna netra mampu mengembangkan relasi ke seluruh mitra netra sedunia. Disamping itu, tuna netra juga dapat menjalankan mesin foto copy Braille yang dilengkapi dengan OBR (Optical Braille Character Reader )
7. Bimbingan ketrampilan kerja untuk memberikan bekal usaha sebagai modal dasar dalam menghidupi diri sendiri dan keluarganya kelak. Bimbingan ini terdiri dari teori anatomi,fisiologi, patologi, ketrampilan pijat massage, pijat refleksi dan pijat shiatsu, ketrampilan home industri dan ketrampilan pembuatan kerajinan tangan keset.
8.Resosialisasi berupa Praktek Belajar Kerja (PBK.) di perusahaan, panti-panti pijat,atau di lingkungan (domisili) asalnya selama 2 bulan dan pemberian modal kerjasebagai bekal kerja sesuai dengan jenis ketrampilan yang telah dimiliki

Pelayanan Sosial dalam Panti

klien yang diterima mendapatkan fasilitas pengasramaan antara lain : kamar tidur,pakaian seragam dan baju olah raga, sepatu, sarana asrama, makan 3 kali sehari, sarana pendidikan berupa petak braille, reglet , pen, dan kertas braille, mendapatkan tongkat putih sebagai sarana mobilitas, alat-alat kebersihan diri berupa sabun cuci, sabun mandi,shampo, sikat gigi dan pasta gigi serta alat – alat kebersihan wisma dan pemeriksaan/perawatan kesehatan.

Dalam pengasramaan, Klien ditempatkan pada wisma putri (wisma anggrek, melati dan mawar), dan 6 wisma putra (flamboyan, kenanga, kemuning, wijaya kusuma, seruni dan cempaka). Masing –masing wisma ditempati oleh 12 – 14 orang klien,terdiri dari 2 orang klien / kamar

Proses Rehabilitasi Sosial

Dalam PP no 43 tahun 1998 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat disebutkan bahwa Rehabilitasi Sosial dilakukan dengan pemberian pelayanan sosial secara utuh dan terpadu(dalam satu lembaga rehabilitasi)melalui kegiatan pendekatan fisik, mental dasosial yang berupa : motivasi dadiagnosa psikososial, bimbingan mental, bimbingan fisik, bimbingan sosial, bimbingan ketrampilan, terapi penunjang, bimbingan resosialisasi, bimbingan dan pembinaan usaha, serta bimbingan lanjut.Sesuai dengan PP No 43 tersebut, tahap rehabilitasi sosial yang diselenggarakan di UPT Rehabilitasi Sosial Cacat Netra Malang dikemas dalam sistem bimbingan di kelasebagai berikut:

KelaPersiapan A

Diperuntukkan bagi klien pemula, belum pernah bersekolah dan mereka yang belum mengetahui dan memahami ketrampilan sosial dasar tuna netra seperti Activity of Daily Living Skill (ADL), Orientasi Mobilitas (OM) dan baca tulis Braille.

Kelas Persiapan B

Diperuntukkan bagi calon klien yang sudah mengetahui dan memahami dan dapat melaksanakan sebagian dari ketrampilan sosial dasar seperti Activity of Daily Living Skill (ADL), Orientasi Mobilitas (OM) dan baca tulis Braille.Disamping itu, kelas ini juga diperuntukkan bagi calon klien yang mempunyai latar belakang pendidikan SDLB, SMPLB maupun SLTALB.

Kelas Dasar

Merupakan lanjutan dari kelas sebelumnya dimana klien mulai mempelajari teori-teori dan praktek ketrampilan kerja seperti pijat massage, pijat shiatsu, pijat refleksi, home industri dan kerajinan tangan seperti pembuatan keset, sapu dan kemoceng.

Kelas Kejuruan

Merupakan lanjutan dari kelas sebelumnya yang berorientasi pada peningkatan pemahaman dan pematangan ketrampilan kerja baik berupa teori dan praktek bimbingan ketrampilan kerja. Pada kelas ini, klien juga mulai dipersiapkan /diresosialisasikan untuk hidup bermasyarakat dan mengembangkan ketrampilan yang mereka miliki setelah mereka dinyatakan lulus. Pada akhir semester, klien diwajibkan untuk melaksanakan Praktek Belajar Kerja (PBK) di masyarakat selama 2 bulan penuh. Setelah PBK diadakan evaluasi kelayakan apakah mereka sudah siap untuk dikembalikan kepada masyarakat atau masih perlu pemantapan kembali.

SYARAT MENJADI KLIEN

Persyaratan Menjadi Klien:

  1. Penyandang cacat netra yang tidak cacat ganda
  2. Tidak menderita penyakit menular
  3. Mampu didik dan mampu latih
  4. Usia 15 s/d 35 tahun, diutamakan yang belum berkeluarga
  5. Memenuhi persyaratan administrasi
    • Membawa surat pengantar dari Dinas/ Kantor Sosial setempat
    • Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran
    • Membawa surat keterangan dokter
    • Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar (beserta klise)

TUGAS, POKOK DAN FUNGSI

Tugas Pokok:

UPT Rehabilitasi Sosial Cacat Netra (RSCN) Malang merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang mempunyai tugas pokok memberikan pelayanan rehabilitasi sosial kepada para penyandang cacat netra di Jawa Timur

Visi:

Terwujudnya klien penyandang cacat netra UPT RSCN Malang yang mandiri dan mampu bekerja untuk meningkatkan kesejahterannya serta mampu menyesuaikan diri di masyarakat

Misi:

Memberdayakan dan memberikan pelayanan serta rehabilitasi sosial pada penyandang cacat netra untuk meningkatkan harga diri, kepercayaan diri dan kemampuan diri

Fungsi :

Pelaksanaapenyantunan dan rehabilitasi, Pelaksanaan penyaluran dan bimbingan lanjut, Pelaksanaan praktek pekerjaan sosial di bidang Rehabilitasi Cacat Netra, Pelaksanaan ketatausahaan dan pelaksanaan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.